Profil

0
626

Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan adalah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Berawal Dari Balai Kesehatan Mata Masyarakat, yang Kemudian di Tahun 2001 Melalui Perda No. 14 Tahun 2001 Tanggal 31 Mei 2001 Berubah Status Menjadi Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Kepmenkes Nomor : 371/Menkes/ Sk/Iv/2008 Tahun 2008, Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan adalah Rumah Sakit Khusus Kelas Type B Sampai Dengan Sekarang. Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan Sudah Berstatus BLUD Penuh Berdasarkan Pergub Nomor: 434/Kpts/Bpkad/2016 Tahun 2016 dan terakreditasi PARIPURNA tertanggal 27 Maret 2023 dengan Nomor : LARSI/SERTIFIKAT/122/03/2023 oleh LARSI ( Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia )