Farmasi

0
173

Farmasi adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian menurut ketentuan umum pasal 1 di dalam undang-undang RI No.23 tahun 1992 tentang kesehatan adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat, dan obat tradisional.

Sesuai standar pelayanan kefarmasian di apotek PERMENKES Nomor 73 Tahun 2016, pelayanan kefarmasian di RS Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan meliputi :

 

 

Pelayanan Resep Obat

1. Apoteker melakukan skrining resep meliputi :
a. Persyaratan administratif :
– Nama, SIP dan alamat dokter
– Tanggal penulisan resep.
– Tanda tangan/paraf dokter penulis resep.
– Nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien.
– Nama obat, potensi, dosis, jumlah minta.
– Cara pemakaian yang jelas dan informasi lainnya.

b. Kesesuaian farmasetik: bentuk sediaan,dosis, potensi, stabilitas obat, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian.
c. Pertimbangan klinis: adanya alergi, efek samping, kesesuaian (dosis,durasi,jumlah obat dan lain-lain).

2. Penyiapin Obat meliputi :
a. Menyiapkan Etiket yang jelas penulisannya dan dapat dibaca.
b. Pengemasan obat yang akan diserahkan ke pasien sudah dikemas dengan rapi dalam kemasan yang sesuai dengan sediannnya sehingga terjaga kualitas obatnya
c. Pemeriksaan kesesuaian obat dengan resep sebelum diserahkan obat kepada pasien
d. Memberikan informasi yang benar, jelas dan mudah dipahami. Terkait informasi cara pemakaian obat, penyimpanan obat, jangka waktu pengobatan, aktifitas serta makanan dan minuman yang harus dihindari selama terapi.
e. Konseling kepada pasien untuk memberikan edukasi terkait terapi yang sedang dijalani, sehingga meningkatkan kualitas hidup pasien dan terhindar dari bahaya penyalahgunaan sediaan farmasi serta edukasi kesehatan lain.
f. Monitoring penggunaan obat dilakukan untuk memantau penggunaan obat, terutama untuk pasien yang memerlukan perhatian khusus seperti diabetes, TBC, cardiovaskuler, dan penyakit kronis lainnya